Bangkit (Kaum Muda) Indonesiaku

Pada 2 Mei lalu, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh seduania. Seperti biasa, beberapa kelompok masyarakat di beberapa kawasan negara penganut system demokrasi ini, melakukan aksi turun ke jalan dalam memperingatinya; menyerukan suara hati rakyat yang di rampas hak-haknya oleh para elit politik dan ekonomi yang berkuasa tanpa implementasi prinsip keadilan. Masyarakat Indonesia selanjutnya menyongsong Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati pada tanggal 20 Mei. Peringatan Harkitnas merupakan isyarat tegas bagi elit-elit politik dan ekonomi negara ini yang sudah terlalu jauh menyimpang dari track amanah rakyat. Ironis! Berkali-kali telah memperingati Hari Kebangkitan, namun Indonesia tak kunjung bangkit dari keterpurukan!

Kesejatian Indonesia sebagai negara dipertanyaan melihat realitas yang terjadi di Indonesia. Ide-ide kebijakan yang memihak kelompok-kelompok tertentu masih sering dijumpai di negeri ini. Mereka yang korupsi kurang dari 25 juta rupiah tidak akan dikenai tindak pidana alias bebas. Ide kebijakan serupa juga berlaku pada kasus narkoba yang tak kunjung teratasi dengan baik. Bagi setiap pecandu yang kedapatan pertama kali membawa kurang dari 1 gram narkotika akan dibebaskan. Jika sampai peraturan semacam itu tak lagi sebatas wacana, penanganan narkoba oleh pihak yang berwajib akan sangat sulit. Bagaimana mengetahui bahwa si pecandu atau pengedar kedapatan membawa atau mengkonsumsi untuk yang kali pertamanya? Hal ini sangat mudah dimanipulasi sehingga peraturan itu pun dirasa menjadi lahan kongkalikong bagi mereka yang berkepentingan.

Bisnis narkotika tergolong pada bisnis yang sangat menggiurkan dan merupakan bisnis multinational yang sangat kuat di dunia. Bisnis tersebut tak ayal dapat menyedot keuntungan hingga sekitar US $500 miliar per tahunnya. Sejak itu, sulit bagi kita dan negara-negara Asia Tenggara lainnya memberantas jaringan pengedar barang terlarang itu di level menengah, pengecer, dan penjual di jalanan. Dengan keuntungan yang sangat besar, kelompok pengedar di tingkatan itu telah mampu membeli integritas polisi sebagai penegak hukum. Bahkan tak heran jika narkotika itu juga menjerumuskan mereka pada sindikat terbesar dunia ini.

Melihat fakta terkait keuntungan bisnis narkotika ini, Sekjen PBB, Kofi Anan, menyatakan bahwa industri narkotika lebih besar daripada industri minyak dan gas global dan dua kali lebih luas dari industri otomobil. Hal ini menunjukkan bahwa untuk melawan sindikat narkotika yang amat besar ini diperlukan kekuatan yang pula besar. Dalam mukadimah United Nations Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances yang ditanda tangani pada 20 Desember 1988 di Vienna, dinyatakan bahwa kesepakatan tersebut memusatkan perhatiannya pada pemberhentian arus kejahatan yang terorganisir, yang dalam konteks ini adalah kejahatan sindikat narkotika, melalui jalinan kerjasama internasional dalam memahami gerak dan menghukum bandit-bandit dengan denda, pembekuan asset, dan lain sebagainya.

Indonesia merupakan lahan subur bagi jaringan pengedar narkoba yang berskala internasional sehingga narkoba menjadi masalah yang seharusnya ditangani dengan serius oleh pemerintah. Selain pasokan dari luar, barang-barang terlarang tersebut juga beredar di dalam negeri. Jika peredaran narkoba, baik dari luar maupun dalam negeri, sampai ke tangan atau dikonsumsi oleh generasi muda, Indonesia tinggal menunggu waktu hancurnya. Tak dapat kita nafikan fakta kaum muda yang memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dari Budi Oetomo, yang menginspirasi Kebangkitan Nasional pada 1908 hingga Gerakan Reformasi 1998, merupakan episode perjuangan bangsa yang tak luput dari kobaran semangat para kaum muda pada waktu itu. Dengan demikian, pemberantasan narkoba haruslah serius mengingat dampaknya yang juga sangat serius terhadap kelangsungan hidup generasi muda yang secara tidak langsung berdampak pada masa depan bangsa.

Secara jasmani dan rohani, generasi muda yang terkontaminasi zat berbahaya itu akan mengalami kerusakan yang teramat serius. Masa depannya juga terancam hancur sehingga berimplikasi pada keterpurukan negeri Indonesia ini. Dalam tatanan masyarakat Indonesia sekarang ini, mereka akan ditolak dan dikucilkan dari kehidupan sosialnya. Masih banyak lagi dampak negatif yang akan kaum muda derita jika sampai terkontaminasi obat-obatan terlarang itu. Pemerintah Indonesia seharusnya lebih serius dan tegas serta adil lagi ke depannya dalam memberantas penyakit-penyakit yang tak disadari menggerogoti tubuh nan permainya. Kepedulian terhadap kaum muda merupakan kekuatan dan kesiapan untuk Indonesia menghadapi “masa penuaan” kelak. Wallahu’alam.


Jhanu,
HMI Komisariat FISIPOL UMY
Monday, May 16, 2011
8:55 a.m

0 komentar:

Posting Komentar

 
Click Here