LATIHAN KADER I
“Membangun Tradisi Intelektualitas Kader Menuju Mahasiswa Islam yang Kritis dan Progresif”
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMFAK TARBIYAH DAN DAKWAH
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
PERIODE 1432-1433 H / 2011-2012
Sekretariat: Wisma Marakom, Gg Gading No. 5F Ngentak Sapen Yogyakarta 55225
Call Center: 085643108300/ 085747881370, E-mail: tarbiyahhmi@ymail.com www.mpotarbiyahuin.blogspot.com
A. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Latihan Kader I Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga periode 2011/2012.
B. Tema Kegiatan
Kegiatan ini bertema “Membangun Tradisi Intelektualitas Kader Menuju Mahasiswa Islam yang Kritis dan Progresif”
C. Dasar Pemikiran
Mahasiswa merupakan bagian dari pemuda yang memiliki ciri khas tersendiri. Sejarah mencatat peran-peran penting dari pergerakan mahasiswa Indonesia dalam momentum-momentum besar yang terjadi di negeri ini. Dari zaman perjuangan kemerdekaan hingga era reformasi mahasiswa memegang peranan penting bersama pergerakannya yang tak kenal henti.
Posisi mahasiswa sebagai pengusung nilai-nilai moral dalam konteks kebangsaan memiliki potensi terpendam dalam merespon setiap perkembangan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat. Mahasiswa sebagai salah satu elemen reformasi adalah satu-satunya pengemban amanah oposan yang paling efisien didunia dalam mengawal perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Mahasiswa dengan keyakinan kuatnya punya keikhlasan dan idealisme dalam berjuang, semangat untuk merealisasikannya serta punya kesiapan untuk beramal dan berkorban untuk mewujudkannya.
Mahasiswa Islam diidentifikasi sebagai kelompok yang memiliki akhlak lebih baik, selalu berpegang pada ajaran Islam, jauh dari perilaku tidak terpuji, dan peduli pada orang atau pihak-pihak yang tertindas dan menderita. Posisi mahasiswa Islam sebagai generasi penerus (QS. Ath Thur:21), sebagai sebagai generasi pengganti (QS. Al Maidah: 54), sebagai generasi pembaharu (QS. Maryam: 42) diharapkan memiliki idialisme, komitmen dan integritas yang tinggi terhadap agama dan kemanusiaan.
Pada tahun 2003, telah dilahirkan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional melalui UU No. 20 tahun 2003 yang menggantikan UU No. 2 tahun 1989. Tersurat jelas dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Urgensi pendidikan sebagai pilar pembangunan sebuah bangsa tidak pernah diperdebatkan lagi secara diametral. Diskursus pendidikan kontemporer tidak pernah bisa dilepaskan dari isu pembangunan, globalisasi, dan nasionalisme. Pendiri bangsa (founding fathers) mengidealkan kondisi anak bangsa yang cerdas, tidak ketinggalan dari bangsa lain. Hanya dengan masyarakat terdidik Indonesia akan mampu mewujudkan trisaktinya; berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian yang mampu menjunjung tinggi nilai kebudayaan.
Namun, yang tetap menjadi sorotan saat ini adalah sebagian besar mahasiswa Islam terlambat menyadari tanggungjawabnya sebagai bagian dari intelektual muslim yang berperan penting dalam perubahan dan kepemimpinan di masa mendatang. Gejala demikian mengakibatkan output pendidikan yang kurang bermutu, kurang mampu merespon kebutuhan masyarakat, kurang menguasai keahlian mereka dan berbagai kekurangan lain yang sesungguhnya kini tengah menjadi sorotan publik.
Dari sini menjadi jelas apa yang dikatakan Dr. Mahdy ketika mengomentari posisi generasi muda dalam system social bahwa : “Pemuda adalah unsure vital dalam sebuah system social. Padanya tempat potensi aktivitas yang amat besar dan merupakan asset utama bagi umat islam”.
Dalam kaitannya dengan dakwah, prinsip membangun intelektual umat senantiasa memerlukan tindakan langsung baik dalam lapangan pemikiran maupun aplikasi praktis, sekalipun kadangkala hal itu harus dilakukan dengan berenang hanyut kedalam kehidupan masyaraka sebagai mad'u. inilah sesungguhnya bentuk konkrit dari prinsip ilmu dan amal yang harus dilakukan terus menerus.
Untuk itu,Perlu adanya humanisasi yang kita kenal dengan memanusiakan manusia, humanisasi adalah terjemah dari kata(konsep) amar ma’ruf nahyi munkar, khairu ummatin sebagai pelaksana dakwah yang humanis(Al-anfal 110) merupakan dakwah yang berbasis pada etika profetik yaitu sebuah cita-cita dari kesadaran historis dan empiris menuju cita-cita transformasi yang didasarkan pada cita-cita dan misi profetik
Dalam konteks ini dakwah berarti aktivitas untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan, agar kualitas kemanusiaannya itu tetap pada tingkatan ahsani taqwim, atau meningkat sebagai 'ibadurrahman bahkan bila mungkin sampai pada tingkatan khalifah fil ardh(mampu membangun peradaban yang maju).
Tanpa ada dakwah manusia akan sesat, tanpa adanya dakwah konstatasi malaikat bahwa manusia sebagai mahluk perusak di bumi(yufsidu fiha-fil ardh) dan penumpah darah (yasfiku dima') kan menjadi kenyataan (Qs 2,al-Baqarah 30).
Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman keagamaan dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja. Tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, dakwah harus lebih berperan menuju kepada pelaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Tentu saja, yang dimaksud pelaksanaan ajaran islam secara menyeluruh ini lebih menekankan pada aspek esensi ajaran Islam,bukan pada pelembagaan ajaran Islam.
HMI sebagai gerakan mahasiswa punya independensi yang kuat untuk ikut berperan serta dalam menyelesaikan problematika kebangsaan dengan senantiasa menghadirkan diri dan menginvestasikan kader-kadernya di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Dengan memperhatikan pergolakan sosial dalam lingkup lokal hingga nasional yang terjadi saat ini, para intelektual muslim harus benar-benar mampu dan serius dalam menyelesaikan problem masyarakat. Hal tersebut akan tercapai dengan membangun tradisi intelektual mahasiswa Islam yang kritis dan progresif, yang tanggap dan mampu memberikan solusi terhadap problematika sosial.
Menyandarkan pada harapan masyarakat dan menyadari peran dan tanggung jawab sebagai mahasiswa Islam sudah sepatutnya gerakan mahasiswa Islam melakukan revitalisasi berpikir dengan cara lebih berorientasi membangun tradisi intelektualitas kadernya agar memiliki kesadaran sosial untuk meretas stagnasi di tengah arus pragmatisme.
D. Tujuan
Kader mampu membangun tradisi intelektualitasnya secara kritis dan progresif terhadap wacana yang berkembang di masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam problematika kebangsaan.
E. Target Kegiatan
1. Terlaksananya kegiatan Latihan Kader 1 dengan baik dan sukses, baik secara kuantitas dan kualitas
2. Kader mampu membangun tradisi intelektualitas dan menumbuhkan kemampuan berpikir yang kritis dan progresif
3. Internalisasi nilai-nilai HMI pada diri kader
F. Kapasitas Penyelenggara
Latihan Kader I ini diselenggarakan sebagai salah satu agenda kegiatan program kerja bidang Perkaderan Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Dakwah UIN Sunan Kalijaga periode 2011/2012. Secara teknis operasionalnya dikerjakan dan dibawah kendali Panitia Latihan Kader I, sedangkan susunan Panitia sebagaimana terlampir.
Demi terlaksananya Latihan Kader I ini kami mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait dan yang mempunyai kepentingan dengan pengembangan sumber daya manusia, yang senantiasa berdiri di garis depan dalam setiap perubahan masyarakat yang diridhai oleh Allah SWT. maka dari itu kami sangat mengharap partisipasi dari semua pihak, baik dalam bentuk sumbangan maupun sponsorship.
G. Peserta
Latihan Kader I ini terbuka bagi mahasiswa Tarbiyah dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan mahasiswa Islam di Yogyakarta.
H. Waktu Pelaksanaan
Hari : Jum'at- Selasa
Tanggal : 14-18 Oktober 2011
Tempat : Menara Hikmah Daarul Hira, Maguwoharjo Sleman Yogyakarta.
I. Sekretariat
Wisma Marakom: Gg Gading No. 5F Ngentak Sapen Yogyakarta 55225. Hp: 085643108300/085743737979
J. Sumber Dana dan Anggaran Dana
Sumber dana untuk terlaksana dan lancarnya kegiatan ini berasal dari:
1. Dana kas komisariat
2. Kontribusi panitia
3. Kontribusi peserta
4. Instansi-Instansi
5. Donatur
6. Dan Bantuan lain yang tidak mengikat
Anggaran Dana
1. Kesekretariatan
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Kertas HVS F4 1 Rim buram @ 40.000 | Rp. 80.000 |
Amplop kop panitia 1 dus | Rp. 20.000 |
Blok note 30 buah @ Rp. 3.000 | Rp. 90.000 |
Peratalan tulis menulis | Rp. 100.000 |
Penggandaan proposal 20 eksemplar @ Rp. 5.000 | Rp. 100.000 |
Print dan Photo copy surat-surat | Rp. 100.000 |
Sertifikat 20 buah @ Rp. 2.000 | Rp. 40.000 |
Sticker 40 buah @ Rp. 1.000 | Rp. 40.000 |
Jumlah | Rp. 570.000 |
2. Divisi Acara
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Penggandaan makalah | Rp. 150.000 |
Souvenir pemandu & pemateri 9 buah @ Rp. 25.000 | Rp. 225.000 |
Jumlah | Rp. 375.000 |
3. Divisi Humas dan Pendanaan
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Biaya operasional | Rp. 250.000 |
Transportasi Pemateri | Rp. 100.000 |
Sewa tempat 4 hari @ 150.000 | Rp. 600.000 |
Jumlah | Rp. 1.795.000 |
4. Divisi APDD
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Transportasi | Rp. 500.000 |
Perlengkapan | Rp. 200.000 |
Publikasi | Rp. 75.000 |
Dekorasi | Rp. 100.000 |
Dokumentasi | Rp. 50.000 |
Jumlah | Rp. 925.000 |
5. Divisi Konsumsi
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Makan peserta 30 x 3 hari x 3 kali @ Rp. 4.500 | Rp. 1.215.000 |
Makan panitia dan pemandu 18 x 4 x 3 @ Rp. 4.500 | Rp. 972.000 |
Snack peserta 30 x 3 hari x 3 kali @ Rp. 2.500 | Rp. 675.000 |
Snack pemateri dan pemandu 9 x 3 hari x 3 kali @ Rp. 3.500 | Rp. 283.500 |
Minum air gallon 4 x @ Rp. 5000 | Rp. 20.000 |
Jumlah | Rp. 3.135.500 |
6. Divisi Recruitment
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
Pendirian stand pendaftaran | Rp. 50.000 |
Biaya tak terduga | Rp. 100.000 |
Jumlah | Rp. 150.000 |
Rekapitulasi anggaran dana
Jenis Barang/Kebutuhan | Harga |
1. Kesekretariatan | Rp. 570.000 |
2. Divisi acara | Rp. 375.000 |
3. Divisi Humas dan pendanaan | Rp. 1.795.000 |
4. Divisi APDD | Rp. 925.000 |
6. Divisi konsumsi | Rp. 3.135.500 |
7. Divisi recruitment | Rp. 150.000 |
Jumlah | Rp. 6.800.000 |
Demikian proposal ini kami buat serta kami ajukan, semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan dan kemajuan perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam serta masa depan bangsa dan negara Indonesia sehingga cita-cita bangsa Indonesia dapat tercapai, selalu dilindungi dan diridhoi oleh Allah SWT.
Yogyakarta, 30 Syawal 1432 H
28 September 2011 M
PANITIA LATIHAN KADER I
HMI KOMFAK TARBIYAH DAN
DAKWAH UIN SUKA
MAHFUZ KETUA PANITIA | HANUM LATIFAH SEKRETARIS PANITIA |
Mengetahui, | |
PENGURUS HMI KOMFAK TARBIYAH UIN SUNAN KALIJAGA ARDI RAHMAD KETUA KOMISARIAT | PENGURUS HMI KOMFAK DAKWAH UIN SUNAN KALIJAGA SITI EKA HARDIYATI KETUA KOMISARIAT |
PENGURUS HMI KORKOM
UIN SUNAN KALIJAGA
KARYA ALAM
KETUA KORKOM
SUSUNAN PANITIA LATIHAN KADER I
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
KOMFAK TARBIYAH DAN DAKWAH
UIN SUNAN KALIJAGA PERIODE 2011-2012
Penanggung Jawab : Pengurus HMI Komisariat Fakultas Tarbiyah Dakwah
Steering Comite : Ardi Rahmad
Mahmud Arif
Siti Eka Hardiyati
Organizing Comite
Ketua Panitia : Mahfudz
Sekretaris Panitia : Hanum Latifah
Bendahara Panitia : Ferli Ummul Muflihah
Divisi Recruitmen : Nurrohman*
Sunu Prasetyo
Abul Aziz Hasan
Divisi Humas & Pendanaan : Abdul Ghafur*
Wildan
Halim Rahman
Salman Fanani
Divisi Acara : Siti Khodijah*
Fuad Hasan
Deko Hartoni
Ahmad Zaky Rohim
Divisi APDD : Wisnu Heri Sasono*
Ridlo Eka Nugraha
Agus Kuntartianto
Divisi Konsumsi : Sabki Ati Murtafi’ah*
Erna Sopha Agustina
Kuhriyati
Ambar Rosdiyana
SPONSORSHIP
Bidang perkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada sumua pihak untuk berpartisipasi menyukseskan kegiatan Latian Kader I tersebut diatas dalam bentuk kerjasama Sponshorship.
A. Macam-Macam Sponsorship
1. Sponsor Tunggal
Sponsor tunggal adalah perusahaan atau lembaga yang membiayai 75% dari total anggaran kegiatan.
2. Sponsor Utama
Sponsor utama adalah perusahaan atau lembaga yang membiayai 50% dari total anggaran kegiatan.
3. Sponsor Biasa
Sponsor biasa adalah perusahaan atau lembaga yang mengambil satu atau lebih dari bentuk paket sponsor yang ditawarkan panitia sesuai yang dikehendaki.
Bentuk Sponsor dan Kontrak Prestasi
Nomor | 1 | 2 | 3 |
Nama/Jenis | Spanduk Rentang | Blok Note | Pamflet |
Bahan | Kain Tetron | Kertas HVS | Kertas HVS |
Ukuran | 5 x 1,5 Meter | ½ Kwarto | Dobel kwarto |
Jumlah | 2 Buah | 50 Buah | 30 Buah |
Ruang Sponsor | 15 % Luas Spanduk | 15 % Luas Blok Note | 15 % Luas Pamflet |
Waktu | h-05 s/d h+3 | - | - |
Lokasi | Lingkungan tempat pelaksaan | Lingkungan tempat pelaksaan | Lingkungan tempat pelaksaan |
Harga penawaran | Rp. 100.000 | Rp. 100.000 | Rp. 25.000 |
Surat Perjanjian Kerjasama
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : ………………………………………………..
Jabatan : ………………………………………………..
Lembaga/perusahaan : ……………………………………………….
Alamat : ……………………………………………….
Dengan ini menyatakan persetujuan untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Latihan Kader I Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Dakwah UIN sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu menjadi sponsor : ………………………………………………….
Biaya Sponsor sebesar Rp …………………………………………
Terbilang (………………………………………………………..)
Dengan parincian sebagai berikut:
A. Kami bayar lunas : Rp………………….pada tgl: …………….
B. Kami bayar sebagian : Rp………………….pada tgl: …..…………
Dengan demikian surat perjanjian ini kami buat sebagai persetujuan kerjasama.
Yogyakarta, ……………….. 2011
Yang menerima Pihak sponsor
(………………….) (……………………...)
Surat Perjanjian Kerjasama
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : ………………………………………………..
Jabatan : ………………………………………………..
Lembaga/perusahaan : ……………………………………………….
Alamat : ……………………………………………….
Dengan ini menyatakan persetujuan untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Latihan Kader I Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu menjadi sponsor : ………………………………………………….
Biaya Sponsor sebesar Rp …………………………………………
Terbilang (………………………………………………………..)
Dengan parincian sebagai berikut:
A. Kami bayar lunas : Rp………………….pada tgl: …………….
B. Kami bayar sebagian : Rp………………….pada tgl: …..…………
Dengan demikian surat perjanjian ini kami buat sebagai persetujuan kerjasama.
Yogyakarta, ………………...2011
Yang menerima Pihak sponsor
(……………………..) (……………………...)
0 komentar:
Posting Komentar